
BENGKULU SELATAN (BS) – Kabar terbaru mengenai perekrutan perangkat Desa Lubuk Sirih ullu melalui seleksi yang telah di lakukan oleh tim pelaksana. Yang mana, setiap calon peserta wajib memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan panitia jika ingin lulus. Bertempat di Aula kantor Desa Lubuk Sirih ullu. Rabo (04/06/2025)
Di mana apa bila jika sampai ada satu syarat saja yang tidak terpenuhi, maka peserta yang bersangkutan akan langsung gugur sebelum mengikuti tes.
Kepala Desa Lubuk Sirih ullu, Ricki Astria membenarkan, pendaftar seleksi 2025 harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Hal tersebut bertujuan untuk mencegah adanya pelamar yang berstatus honorer fiktif. Makanya, pelamar wajib memenuhi syarat.
Salah satunya, harus mempunyai uraian pekerjaan serta dibuktikan dengan SK. Hal ini juga untuk membuktikan bahwa pelamar tersebut bukan fiktif.
“Syarat ini bertujuan untuk memastikan pelamar benar-benar memenuhi seluruh syarat yang ditentukan,” tegas Kepala Desa Ricki
Kades juga menjelaskan, untuk menghindari adanya pungutan-pungutan yang terjadi kepada pihak pelamar.
Kepala Desa terus menekankan kepada seluruh pelamar agar para pelamar yang ingin meminta surat keterangan dilarang dipungut biaya.
“Kami siap kroscek apabila ada pungutan kepada pelamar. Apalagi, jika ada memberikan jaminan kelulusan, jelas itu tidak ada,” bebernya.
Kepala Desa juga mengimbau, seluruh pelamar jangan sampai terbujuk rayu oleh oknum-oknum yang menjanjikan dapat meluluskan menjadi perangkat Desa.
Sebab, hal tersebut tidak benar, karena tes menggunakan sistem langsung yang artinya kalau ingin lulus harus mengandalkan diri sendiri, bukan bantuan siapapun.(Ric)